KPK Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lamteng Terkait Kasus Suap Proyek
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga titik di Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (16/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Bina Marga, rumah dinas, dan kantor bupati Lamteng.
"Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu kantor bupati, Dinas Bina Marga, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah," kata Budi saat dikonfirmasi via WhatsApp miliknya.
Baca Juga:
Ia menjelaskan penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Ardito Wijaya dan empat orang lainnya pada pekan lalu.
"Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah," ujarnya.
Menurut Budi, penyidik KPK akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Di mana ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh bupati atas sejumlah proyek di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah," katanya. (*)
KPK Geledah Rumah Dinas
Kantor Bupati Lamteng
Kasus Suap Proyek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
